
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar yang berlokasi di Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar (Senin, 16/1). Kunjungan ini merupakan salah satu agenda dari rangkaian acara pekan panutan pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar.
Kedatangan pegawai KP2KP Takalar disambut Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad. Setiawan Aswad menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar yang selama ini telah membangun kerja sama dan komitmen dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun intergritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Takalar.
Setiawan Aswad mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Takalar untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2022 tepat waktu dan segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Imbauan Bupati ini diabadikan dalam bentuk video singkat yang akan beredar di media sosial KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Takalar.
Dalam video singkat tersebut, Setiawan Aswad mengatakan kegiatan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh wajib pajak rutin setiap tahunnya. “Mari kita bersama-sama melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadaan NIK secara online dengan e-filing melalui laman pajak.go.id yang bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Lebih awal, lebih nyaman,” ungkapnya.
Creschenthum Srimariastuti Boroh selaku Kepala KP2KP Takalar berharap pelaksanaan kegiatan pekan panutan penyampaian SPT Tahunan PPh bersama Bupati Takalar menjadi teladan bagi para wajib pajak, khususnya di wilayah Kabupaten Takalar.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Mushawwir |
Editor: Agus Suprayetno |
- 8 kali dilihat