Bupati Takalar, Syamsari Kitta telah melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 melalui e-Filing di ruang kerja Kantor Bupati Takalar, Kabupaten Takalar (Jumat, 5/3). Pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati Takalar ini merupakan salah satu agenda dari rangkaian acara pekan panutan pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng.

Usai mengisi SPT Tahunan, Bupati Takalar pun menyampaikan ajakan pada masyarakat Takalar untuk segera lapor pajak secara daring menggunakan e-Filing. Harapannya, masyarakat bisa meniru pelaksanaan secara daring tersebut sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat. Dengan lapor pajak melalui e-Filing, wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya kapan saja dan di mana saja.