Di sela-sela padatnya jadwal kegiatan Bupati Sumenep Busyro Karim menyempatkan untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui aplikasi e-filing (Selasa, 6/3). Tim dari KP2KP Sumenep secara khusus diundang ke ruang kerja Kantor Bupati Sumenep untuk mendampingi dan memandu dalam melaporkan SPT-nya. Setelah bisa melaporkan SPT-nya secara online, Busyro Karim merasa sangat sangat puas dan kagum dengan adanya e-filing karena dengan adanya aplikasi ini para wajib pajak bisa melaporkan SPT di mana saja dan kapan saja tanpa perlu harus datang dan antri ke kantor pajak.
- 30 kali dilihat