Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang Roos I. Yulinapatrianingsih mendampingi Bupati Kabupaten Sumedang Dony Ahmad Munir menandatangani perjanjian kerja sama sinergi optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan 78 Pemerintah Daerah se-Indonesia yang dilakukan secara daring di Gedung Negara Kabupaten Sumedang (Rabu, 26/8).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan daerah masing-masing serta untuk mengoptimalkan penyampaian data dan informasi keuangan daerah, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan di bidang perpajakan. (FSF)
- 31 kali dilihat