Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar Abdul Gafur bersilaturahmi dengan Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin di Kantor Bupati Sumbawa Barat (Rabu, 23//02). Kunjungan ini disambut langsung oleh W. Musyafirin didampingi oleh Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Nurullah.

Silaturahmi ini dalam rangka pemberian piagam apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara atas sinergi yang optimal mendukung tercapainya target penerimaan pajak KPP Pratama Sumbawa Besar pada tahun 2021 lalu.

Pada kesempatan ini, W. Musyafirin menyampaikan telah melaporkan SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2021 secara online melalui e-filing. W. Musyafirin berharap dapat memberikan teladan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus menjadi bukti bahwa penyampaian SPT Tahunan secara online melalui e-Filing lebih mudah, aman, dan nyaman serta dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

W. Musyafirin juga mengajak segenap masyarakat khususnya wajib pajak di Kabupaten Sumbawa Barat untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui e-Filing tanpa menunggu mendekati jatuh tempo pelaporan. W. Musyafirin mengatakan dengan kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk terlambat atau bahkan tidak melaporkan SPT Tahunannya.

Abdul Gafur dan W. Musyafirin juga melakukan koordinasi dan rencana sinergi kedepan dalam meningkatkan pelayanan dan kepatuhan kewajiban perpajakan di lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat. Sinergi antar instansi dan pemerintah daerah bertujuan agar terwujudnya optimalisasi penerimaan pajak baik pajak pusat maupun daerah, khusunya berguna bagi pembangunan di lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat.