Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjadi salah satu Kepala Daerah yang mengikuti Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, dan 78 Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Kabupaten Purwakarta (Rabu, 26/8).
Sementara itu, DJP dan DJPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilangsungkan secara telekonferensi ini di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP.
Kepala KPP Pratama Purwakarta Dedi Kurniawan, Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Purwakarta Nina Herlina turut mendampingi Bupati Kabupaten Purwakarta dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan program/kegiatan peningkatan pelayanan di bidang perpajakan.
- 52 kali dilihat