Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengajak wajib pajak di wilayah Kabupaten Pinrang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 23/2). Ajakan tersebut disampaikan dalam bentuk sesi perekaman video yang dilakukan bersama tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang di ruang Jendela Lasinrang, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pinrang, Kabupaten Pinrang.

“Assalamualaikum wr.wb, salam sejahtera untuk kita semua. Saya Irwan Hamid, Bupati Pinrang. Mengajak kepada seluruh Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Pinrang, mari bersama melaporkan SPT Tahunan kita melalui e-Filling dengan bentuk layanan yang mudah, yang cepat dan yang penting tidak dipungut biaya. pajak kuat Indonesia maju Indonesia tangguh indonesia tumbuh. Wasalammualaikum wr.wb,” ucap orang nomor satu di Pinrang tersebut.

Selain mengajak untuk lapor SPT Tahunan tepat waktu, Irwan Hamid juga mengenalkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepala masyarakat Pinrang. “PPS ini kesempatan untuk mengungkap secara sukarela agar kepatuhan menjadi semakin tertib, semakin baik. Jangan lewatkan program ini pada periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2022. PPS Gotong Royong, Adil, Setara,” ucapnya dalam video tersebut.

Dalam sesi pengambilan video tersebut, total terdapat tiga video yang dibuat. Selain ajakan lapor SPT dan ajakan untuk memanfaatkan PPS, Irwan Hamid juga mendukung program Zona Integritas Menuju Wilayah yang Bebas Korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare selaku unit pusat KP2KP Pinrang. Rencananya ketiga video tersebut akan diolah kembali dan akan diterbitkan di sosial media milik KPP Pratama Parepare. Selain itu, pihak KP2KP Pinrang juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo terkait publikasi video di kanal berita daerah.