Kanwil DJP Banten dan KPP Pratama Pandeglang menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Bupati Pandeglang dengan Kementerian/Lembaga tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang (Senin, 22/6).
Acara yang digelar di Aula Pendopo Kabupaten Pandeglang ini diawali dengan sambutan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh instansi pemerintah, baik dari kementerian, lembaga maupun organisasi perangkat daerah. Kemudian diakhiri dengan pengecekan langsung ke lokasi Mal Pelayanan Publik.
Mal Pelayanan Publik ini merupakan bentuk nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang. Dengan adanya pelayanan yang terpadu dalam satu pintu ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat.
- 47 kali dilihat