Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tondano melaksanakan kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan bersama Bupati Minahasa Royke Octavian Roring bersama Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey di Minahasa (Senin, 8/2).

Pada acara yang dilangsungkan di gedung Balai Sidang Kabupaten Minahasa ini Bupati dan Wabup Minahasa melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara elektronik menggunakan e-Filing dengan disaksikan Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa.

Acara ini sendiri turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten II, Asisten III, dan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minahasa didampingi oleh Kepala KPP Pratama Bitung Yul Heriawan, KP2KP Tondano Mardi Santoso, dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Ony Devita Sintyasari sebagai pengampu wilayah Kabupaten Minahasa.

Kepala KPP Pratama Bitung Yul Heriawan menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Tahunan dengan e-Filing bagi ASN. “Sesuai Surat Edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2015, ASN wajib melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing. Kami akan melakukan pendampingan terhadap seluruh ASN untuk penyampaian secara online,” tutur Yul Heriawan.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Minahasa untuk taat terhadap pelaporan pajak. “Kami mengucapkan terima kasih karena KPP Pratama Bitung telah hadir dan memberikan bimbingan serta arahan pelaporan pajak secara elektronik ini,” ungkap Royke. “Kami harapkan (wajib pajak dan) seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Minahasa untuk taat pajak dan melaporkan seluruh penghasilan dan harta yang dimiliki sesuai dengan kondisi dan sejalan dengan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN),” lanjut Royke.