Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Timur melakukan koordinasi dan persiapan kerja sama pertukaran data antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Kantor Bupati Lombok Utara, Lombok Utara (Selasa, 20/4).
Kegiatan koordinasi yang dihadiri oleh tim dari Kanwil DJP Nusa Tenggara, KPP Pratama Mataram Timur, Bupati KLU, Sekretaris Daerah KLU, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah KLU dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak melalui kerja sama pertukaran data yang terjalin antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah.
- 27 kali dilihat