Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Payakumbuh Supi bersama dengan Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safaruddin Datuk Bandaro Rajo S.H., mengadakan acara bertajuk "Pekan Panutan Pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022 serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)". Kegiatan berlangsung di Aula KPP Pratama Payakumbuh, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh (Kamis, 9/3).
Pekan panutan merupakan salah satu agenda tahunan KPP Pratama Payakumbuh yang selalu dilaksanakan di masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Salah satu tujuan utama kegiatan ini diadakan agar Kepala Daerah dapat menjadi panutan serta penggerak dalam kegiatan hak dan kewajiban perpajakan, sehingga para staf beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota juga segera ikut melakukan hal yang sama.
Perlu diketahui pula bahwa dengan adanya pekan panutan ini, menjadi salah satu upaya KPP Pratama Payakumbuh dalam memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dan salah satu langkah awal menjalin silaturahmi dengan kepala daerah di wilayah kerja KPP Pratama Payakumbuh.
Pewarta: Mohammad Alif Yusuf Ibrahim |
Kontributor Foto: Mohammad Alif Yusuf Ibrahim |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 5 kali dilihat