Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo dan Bupati Lampung Utara Budi Utomo menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara (Senin, 03/04).
Penandatanganan didampingi dan disaksikan oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Sugiri Tejanagara dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi Nurdin Edwin. Manfaat Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai bentuk kewajiban dan janji penyelenggara layanan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan untuk melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan penyelenggara layanan.
Acara diakhiri dengan pesan penutup dari Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan sesi foto bersama para pemangku kepentingan, termasuk Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Dalam pesan penutupnya, Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengatakan MPP akan membuka sejumlah pelayanan terhadap masyarakat. Hal tersebut juga sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara. “Dengan adanya MPP, upaya langkah kita dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara,” ungkap Tri Bowo.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin Edwin juga menyatakan bahwa DJP dalam hal ini diwakili KPP Pratama Kotabumi akan hadir di MPP Lampung Utara untuk memberikan beberapa layanan. “Saya berharap KPP Pratama Kotabumi bisa memberikan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman kepada masyarakat,” kata Nurdin Edwin.
Pewarta: Nurli Qathrunnada |
Kontributor Foto: Mohammad Nazar Indrayana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat