Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III di ruang rapat Kantor Bupati Lampung Timur melalui Video Conference Zoom (Rabu, 21/4).
Saat menandatangani perjanjian kerja sama tersebut, M. Dawam Rahardjo didampingi oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan Kepala KPP Pratama Metro Selamat Muda serta dihadiri beberapa pejabat di Pemda Lampung Timur dan Kantor Pelayanan Pajak Metro.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya. Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.
- 23 kali dilihat