Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Kolaka guna melaksanakan audiensi dan menyerahkan piagam penghargaan, Kolaka (Rabu, 24/2).

Dalam kesempatan ini, Jarod beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei di Ruang Kerja Bupati Kolaka. Pelaksanaan penyerahan tersebut Ia laksanakan sebagai wujud kerja sama dan sinergi yang baik antara KPP Pratama Kolaka dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi KPP Pratama Kolaka kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka, karena pada tahun 2020 Kolaka adalah Kabupaten dengan pembayaran pajak paling tinggi, khususnya di sektor administrasi pemerintahan untuk empat Kabupaten dalam wilayah kerja KPP Pratama Kolaka.

Hal ini dibuktikan data dari KPP Pratama Kolaka yang disampaikan oleh Jarod, bahwa pembayaran pajak Pemda Kolaka di sektor administrasi pemerintahan mencapai Rp41,53 miliar pada tahun 2020.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kolaka juga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi tahun pajak 2020 secara daring melalui e-Filing. “Jangan lupa. Ayo lapor SPT Tahunan. Tidak perlu repot-repot. Cukup di rumah saja. Pegang Handphone. Buka e-Filing di website www.pajak.go.id. Saya sudah lapor. Lapor SPT hari ini ya,” ucap Ahmad sembari mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah memiliki NPWP agar lapor SPT sedini mungkin sebelum 31 Maret 2021 agar terhindar sanksi administrasi.