Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua diwakilkan oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas data Nimang Duwi Renggani dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan Tri Setio Nugroho melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur dalam rangka pemberian apresiasi atas sinergi data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pilhak Lain (ILAP) Tahun 2023. Kunjungan ini bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Desa Padang Kempas, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. (Rabu, 24/1).
Pada kunjungan tersebut, Tim KPP Pratama Bengkulu Dua disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syafiri. “Kami berterima kasih kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur karena sudah membantu menyediakan data terkait ILAP yang data tersebut digunakan untuk penggalian potensi pajak sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan pemerintah pusat maupun daerah, dan meningkatkan sinergi dalam berbagai aspek ekonomi di Kabupaten Kaur,” ujar Indera.
Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto menyambut baik kunjungan dari Tim KPP Pratama Bengkulu Dua. “Kami mengapresiasi pemanfaatan data ILAP ini karena dapat membantu dalam optimalisasi pajak pusat maupun daerah. Pemanfaatan data yang tepat sasaran dapat berdampak positif pada penggalian potensi perpajakan dan peningkatan penerimaan pajak di Kabupaten Kaur. Kami siap membantu untuk penyediaan data ditahun 2024” ujar Lismidianto.
Pada kesempatan ini Nimang Duwi Renggani juga menyampaikan kepada Bupati Kabupaten Kaur agar mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Kaur untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Tujuan diterbitkan aturan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. Tak lupa pula mengingatkan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk orang pribadi dan badan tahun 2024.
Lismidianto menyambut baik kegiatan ini. “Semoga dengan diadakannya koordinasi ini seluruh ASN di Kabupaten Kaur bisa segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling. Saya berharap koordinasi dan sinergi ini tetap berlanjut, sehingga dapat memberikan timbal balik positif dan saling menunjang pekerjaan dan kebutuhan instansi satu sama lain serta pemerimaan pajak bisa optimal’, ujarnya.
Lismidianto menambahkan, selain melakukan koordinasi untuk data ILAP, pemutakhiran data profil perpajakan bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, pertemuan kali ini juga merupakan kesempatan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, KPP Pratama Bengkulu Dua dan KP2KP Bintuhan.
Pewarta: Nike Mayang Sari |
Kontributor Foto: Nimang Duwi Renggani |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat