Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinanta, mengimbau warga untuk segera melaporkan SPT tahunan sebelum tenggat pelaporan dari rumah kediamannya di Air Merah, Arma Jaya, Bengkulu Utara (Senin, 10/3).

Sebagai bentuk teladan, Arie memperlihatkan bukti pelaporan SPT tahunan miliknya. “Saya, Arie Septia Adinanta, Bupati Bengkulu Utara, telah melaporkan SPT tahunan saya melalui e-Filing. Lapor SPT Tahunan kini mudah, cepat, dan dapat dilakukan di mana saja. Maka dari itu, saya mengajak seluruh wajib pajak di Bengkulu Utara untuk segera melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing sebelum 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan,” tutur Arie.

Pada sesi tersebut, hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga. Ia memuji tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Bengkulu Utara yang paling tinggi di antara kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. Di akhir pertemuan, Resti juga memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.

Arie memahami pentingnya kepatuhan pajak. Ia pun mendorong Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bengkulu Utara untuk lapor lebih awal dari tenggat pelaporan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Sebagai salah satu tokoh atau figur panutan di wilayah Bengkulu Utara, Arie diharapkan membawa pengaruh positif terhadap optimalisasi pelaporan SPT tahunan.

 

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Revanza Almaas
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.