Bupati Batu Bara H. Zahir melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kantor Bupati Batu Bara, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Senin, 13/2). Kegiatan dilaksanakan setelah menerima kunjungan kerja tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran.

Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman mengharapkan agar pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Bupati Batu Bara ini menjadi contoh bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di lingkungan Kabupaten Batu Bara untuk melakukan hal yang sama. "Pemadanan NIK menjadi NPWP penting dilakukan untuk terus mendapatkan pelayanan perpajakan secara optimal," pungkas Maman.

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Miranda Manondang Juniartrina Sirait
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji