Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Barat I Erna Sulistiyowati didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Abdul Ghofir dan Fungsional Penyuluh Pajak  Kanwil DJP Jawa Barat I Rudy Rudiawan menghadiri acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, di Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung (Kamis, 9/12).

Dalam sambutannya, Erna  mengatakan bahwa UU HPP bukan hanya berisi satu satu Undang-Undang, “UU HPP ini merupakan satu puzzle yang menghubungkan seluruh peraturan perpajakan yaitu yaitu Ketentuan Umum Peraturan Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Cukai, Pajak Karbon, dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujarnya.

“UU HPP dibuat bukan hanya untuk penerimaan negara, namun juga untuk peraturan pajak yang lebih berkeadilan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Erna mengenalkan salah satu jabatan fungsional baru yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu Fungsional Penyuluh Pajak.

“Fungsional Penyuluh Pajak ini ada di Kantor Pusat DJP, Kanwil DJP, dan Kantor Pelayanan Pajak. Salah satu tugas fungsional penyuluh pajak ini adalah membantu para wajib pajak lebih memahami peraturan perpajakan.  Jika para peserta membutuhkan penjelasan terkait pajak silakan hubungi kami,” tuturnya.

 

Ia pun berharap dengan kegiatan tersebut para peserta lebih memahami UU HPP, “Kami ucapkan terima kasih kepada IKPI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga komunikasi  dan hubungan baik antara DJP dan IKPI semakin baik karena DJP dan IKPI merupakan mitra yang berjalan beriringan,” ujarnya.

 

Ketua IKPI Pengurus Daerah (Pengda)  Jawa Barat Yanuar Pamuji menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program PPS, “Diharapkan dengan program PPS itu dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan ikut andil dalam memajukan negeri ini (Indonesia), ungkapnya.

Sementara itu Ketua IKPI Cabang  Bandung Florentius Adhi Prasetyo menyampaikan dukungan untuk DJP dalam menyukseskan pelaksanaan UU HPP. “IKPI sebagai organisasi tebesar konsultan pajak yang menaungi lebih dari 6.000 konsultan pajak berizin sejak tahun 1965. Dalam perkembangannya IKPI menjadi mitra DJP membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya,” tutur Adhi.

 

Acara yang  dihadiri oleh kurang lebih 280 peserta, berlangsung dari pukul 08.30 dan berakhir pukul  12.30 WIB.