
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) melalui Pos Pelayanan di Kecamatan Sangkulirang yang bertempat di Kantor Desa Benua Baru Ilir, Jalan Tanjung Harapan, Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Selasa, 07/06).
Kegiatan ini dilakukan setiap bulan sebagai salah satu langkah untuk mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak yang berada jauh dari KPP ataupun KP2KP. Pos Pelayanan Sangkulirang dibuka sejak Selasa tanggal 7 juni 2022 sampai dengan Kamis tanggal 9 Juni 2022 dari pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.
Adapun layanan perpajakan yang disediakan antara lain asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara daring, penerimaan permohonan perubahan data, pengaduan masalah perpajakan, dan konsultasi perpajakan secara umum yang akan dilayani oleh Account Representative (AR) dan Pelaksana dari KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta.
“Dengan adanya Pos Pelayanan Pajak Sangkulirang ini diharapkan dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan Sangkulirang dan sekitarnya untuk dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak ” ujar Hendy Account Representative KPP Pratama Bontang.
- 6 kali dilihat