Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung mengadakan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Cipinang (Jumat, 24/2). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dengan lebih mudah. Layanan yang diberikan meliputi asistensi pelaporan SPT Tahunan serta aktivasi dan lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan untuk mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan. Satgas SPT Tahunan dari KPP Pratama Jakarta Pulogadung memberikan pendampingan langsung kepada wajib pajak agar mereka dapat menyampaikan laporan SPT dengan jelas, lengkap, dan benar serta tepat waktu. Selain itu, layanan EFIN juga disediakan untuk wajib pajak yang membutuhkan akses DJP Online untuk pelaporan SPT Tahunan.

Masyarakat yang hadir mengapresiasi layanan yang diberikan, karena membantu mereka dalam memahami prosedur perpajakan dengan lebih baik. Salah satu wajib pajak mengungkapkan rasa terima kasihnya karena dapat menyelesaikan pelaporan SPT tanpa kesulitan.

Dengan adanya program seperti ini, KPP Pratama Jakarta Pulogadung berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat, serta mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak.

 

Pewarta: Rival Mapulusikau
Kontributor Foto: Putri Hanindyawati
Editor: 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.