Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membuka pojok pajak dalam rangka memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filing bertempat di Kelurahan Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu (Senin, 6/3). Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari hingga 9 Maret ini 2023 dihadiri oleh wajib pajak yang ingin memperoleh informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan.
Tim KPP Pratama Palu yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Ari Tri Leksono menuturkan bahwa pojok pajak ini dilakukan untuk membantu wajib pajak yang memiliki kendala dalam pelaporan SPT Tahunan. Selain SPT Tahunan, Kantor Pajak Palu membuka layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan.
Dengan dibukannya pojok pajak ini, wajib pajak merasa sangat dibantu dikarenakan beberapa kendala dalam pengisian SPT Tahunan seperti lupa kata sandi dan EFIN dapat terselesaikan. Selain itu, wajib pajak juga mengaku bahwa melalui asistensi langsung ini, wajib pajak menjadi semakin paham tentang teknis pengisian laporan SPT Tahunan yang benar, lengkap, dan jelas.
#LebihAwalLebihNyaman
#PajakKuatIndonesiaMaju
@pajaksuluttenggomalut
@ditjenpajakri
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 10 kali dilihat