Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecataman Ujung Tanah di Jl. Sabutung Timur No. 200, Kota Makassar (Kamis, 9/1). Pojok Pajak sendiri adalah layanan asistensi pengisian SPT untuk wajib pajak yang dilakukan di luar kantor.

Pojok Pajak pertama di bulan Januari ini, pelaksanaannya terbagi menjadi dua hari, yaitu hari Rabu 8 Januari 2020 untuk Wajib Pajak UMKM dan Kamis 9 Januari 2020 untuk pegawai di lingkungan Kecamatan Ujung Tanah.

Penyelenggara kegiatan pun berharap seluruh pegawai dan pelaku UMKM di Kecamatan Ujung Tanah dapat terbantu dengan kehadiran pojok pajak ini, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya.