Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka layanan helpdesk khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di lantai dua DP Mall, Jl Pemuda, Kota Semarang (Sabtu, 18/6).

Pihak Kanwil DJP Jawa Tengah I menyatakan bahwa kegiatan helpdesk ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak yang akan mengikuti program PPS tanpa perlu datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tetap melayani konsultasi di hari Sabtu dan Minggu merupakan layanan unggulan helpdesk PPS dalam menjangkau wajib pajak.

Ratna Herawati selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang menyampaikan layanan apa saja yang tersedia dalam kegiatan ini. “Selain konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Wajib Pajak dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan lainnya, contohnya Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT),“ tutur Ratna.

Penyuluh KPP Madya Semarang Bramantha Aditya Rangga dan Wahyono turut hadir memberikan layanan dan penjelasan mengenai Program PPS. “Layanan ini dibuka sampai tanggal 30 Juni 2022, dengan harapan Wajib Pajak dapat memperoleh edukasi dan mengikuti PPS sebelum berakhir jadi jangan sampai ketinggalan ya,” pungkas Bram.