Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bekerja sama dengan Kantor Pos Bulukumba menghadirkan Loket Pos khusus untuk pembayaran pajak yang berada di dalam area KPP Pratama Bulukumba (Kamis, 4/1). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan perpajakan yang optimal kepada wajib pajak, khususnya yang berkaitan dengan pembayaran atau penyetoran pajak.

A. Cipto Widyandoyo salah seorang Account Representative KPP Pratama Bulukumba mengatakan bahwa layanan loket pos tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Semenjak dirinya bertugas dari tahun 2010, loket tersebut sudah ada di KPP Pratama Bulukumba. "Dulu, saat bayar pajak masih pakai SSP, loket pos untuk pembayaran pajak letaknya bersebelahan dengan loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT)," ungkapnya.

Namun, setelah adanya aturan mengenai kewajiban pembayaran pajak menggunakan kode billing, loket tersebut akhirnya dipindahkan karena di sebelah loket TPT disediakan loket layanan mandiri untuk pembuatan kode billing. "Sekarang posisi loket pos untuk pembayaran pajak berdampingan dengan loket layanan mandiri, persisnya ada di bawah tangga menuju lantai 2 (dua)," tambahnya.

Sementara itu, petugas loket pos Zakina Cindy mengatakan bahwa wajib pajak yang melakukan penyetoran pajak setiap hari bervariasi. "Kadang sepi, kadang juga ramai, tapi tiap hari pasti ada yang bayar pajak di loket," bebernya. "Layanan loket pos untuk pembayaran pajak dibuka mulai pukul 08.00 WITA s.d. pukul 15.00 WITA, istirahat 1 jam mulai pukul 12.00 WITA," tambahnya.

Wajib pajak pun merasa terbantu dengan hadirnya layanan loket pos untuk pembayaran pajak yang berada di dalam area KPP Pratama Bulukumba. "Dengan adanya loket pos khusus pembayaran pajak ini, sangat memudahkan kami karena setelah membuat kode billing, bisa langsung bayar pajaknya," ujar salah seorang wajib pajak. "Memang jarak kantor pajak ke Kantor Pos Bulukumba tidak terlalu jauh, hanya sekitar 2,5 KM, tapi lumayan merepotkan kalau harus ke kantor pos lagi untuk bayar pajak karena pasti harus antri lama lagi," tutupnya.

Wajib pajak pun dapat memanfaatkan layanan loket pos untuk pembayaran pajak di KPP Pratama Bulukumba setiap hari kerja yaitu Senin s.d. Jumat, kecuali hari libur.