
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu membuka loket pelayanan SPT Tahunan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu (Selasa, 16/2).
Loket SPT Tahunan diadakan di dua tempat, yaitu di depan Kantor Kelurahan Pulau Kelapa dan di Aula Kantor Kelurahan Pulau Harapan. Kegiatan ini dimulai pada hari Selasa (16/2) hingga hari Jumat (19/2). Pelayanan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer, menyiapkan masker, mengecek suhu, dan mengatur jarak.
Sebelum membuka loket layanan, KPP dan KP2KP membagikan undangan kepada wajib pajak yang berada di Kelurahan Kelapa dan Kelurahan Harapan untuk melaporkan SPT Tahunan.
Kepala KP2KP Kepulauan Seribu Yulian Adhipurna menjelaskan kegiatan loket SPT akan dilakukan hingga akhir Maret 2021 mengingat batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilakukan di semua kelurahan secara merata di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
“Kegiatan pembukaan loket SPT ini berlangsung hingga akhir Maret 2021 mendatang,” kata Yulian Adhipurna.
Yulian menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak di Kepulauan Seribu dalam memenuhi kewajibannya khususnya pelaporan SPT Tahunan.
- 88 kali dilihat