Pembukaan Pelayanan Tatap Muka serentak dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak se-Indonesia pada tanggal 15 Juni 2020. Menjelang pembukaan kembali pelayanan perpajakan langsung, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar menyediakan berbagai fasilitas untuk menunjang langkah preventif penyebaran Covid-19, bertempat di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) Kantor di Makassar (Jumat, 12/06).

Fasilitas yang disediakan seperti penyediaan wastafel sensor pada area pintu masuk kantor, alat ukur suhu tubuh/Thermal Gun, pemasangan sekat pada meja Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), hand sanitizer di setiap sudut ruangan. Hal ini disediakan demi menciptakan aktivitas pelayanan yang aman dan nyaman baik bagi para wajib pajak maupun petugas pajak. Selain itu, Informasi seputar protokol kesehatan juga dapat terlihat di berbagai banner yang telah dipasang di sekitar lingkungan kantor.

Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Madya Makassar Kartia Anies menyampaikan agar penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tidak hanya dibaca melalui informasi yang diberikan tetapi juga diterapkan pada kegiatan sehari–hari.