Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majalengka membuka layanan terbatas secara tatap muka untuk konsultasi penyampaian SPT Orang Pribadi dan Badan di Majalengka (Rabu, 31/3).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan dan memanfaatkan aplikasi kunjung pajak di KP2KP Majalengka

Menurut Kepala KP2KP Majalengka Eko Budiriyanto, wajib pajak yang datang secara terbatas ke KP2KP Majalengka tetap dilayani untuk dipandu melaporkan secara e-Filing.