
KPP Pratama Gresik Selatan mengadakan Kelas Pajak untuk wajib pajak (WP) baru di aula lantai 4 KPP Pratama Gresik Selatan (Rabu, 5/2). Kelas Pajak yang mengambil tema ‘Pengisian SPT Tahunan PPh Badan melalui e-Form 1771’ tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan kepada Wajib Pajak Badan yang terdaftar di tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari hingga Kamis, 6 Februari 2020.
Terdapat tiga materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut, yaitu perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Final menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, penyusunan laporan keuangan, dan pengisian SPT Tahunan PPh melalui e-Form. Pada kesempatan tersebut, peserta kelas pajak mengajukan permohan EFIN untuk mengaktifan akun DJP Online.
Media yang digunakan untuk mengundang wajib pajak pada kegiatan tersebut yaitu email blast dan WhatsApp blast. Kegiatan ini dihadiri sekitar 35 wajib pajak dimana setiap wajib pajak diwakili oleh dua orang pegawainya atau 70 orang setiap harinya. “Kelasnya bermanfaat, terima kasih materi dan jamuannya. Kami tunggu kegiatan serupa lagi,” ujar Alfi Nurul sebagai salah satu peserta kelas pajak.
- 160 kali dilihat