Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan Kelas Pajak Online melalui Zoom Meeting dengan topik Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP di Bontang (Kamis, 16/3).

Kelas ini dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak Heryoni Ramadhani di ruang rapat KPP Pratama Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan yang terdaftar di wilayah kerja KPP Pratama Bontang yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dan belum melakukan pemadanan NIK.

Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan dapat dilakukan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id. Pelaporan ini bisa menggunakan Formulir 1770S bagi wajib pajak berpenghasilan lebih besar atau sama dengan Rp60 juta setahun dan Formulir 1770SS bagi wajib pajak berpenghasilan kurang dari Rp60 juta setahun.

Heryoni juga menyampaikan kepada peserta kelas pajak untuk melakukan pemadanan NIK yang dapat dilakukan di laman DJP Online.

 

Pewarta:Muhammad Abdul Malik Fajar
Kontributor Foto:Kharisma Citra Ayuning Tyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.