Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare membuka layanan luar kantor di Kantor Desa Gadungan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 12, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Selasa, 19/9).  

Layanan ini adalah layanan luar kantor tambahan yang diberikan kepada masyarakat Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri karena antusias Warga Kecamatan Puncu cukup tinggi untuk menunaikan kewajiban perpajakannya namun terkendala waktu dan jarak. KPP Pratama Pare memberikan beberapa layanan perpajakan berupa asistensi pelaporan SPT, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan. Layanan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

“Kami membuka layanan tambahan supaya warga Kecamatan Puncu terbantu untuk menunaikan kewajiban perpajakannya, sehingga apabila ada warga yang masih belum sempat untuk datang ke KPP Pratama Pare, warga cukup datang ke kantor desa Gadungan dan kami siap membantu memberikan asistensi maupun konsultasi”, ucap Account Representative Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Pare Arif Yahya

 

Pewarta:Deny Novandreana
Kontributor Foto:Deny Novandreana
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.