Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kodim) 0622/Kabupaten Sukabumi Mayor Inf. Restu Kilat Dwijono memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara e-Filing yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu di aula Markas Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sukabumi (Rabu, 8/3).

Dalam sambutan di  awal acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu, Mayor Inf. Restu mengatakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) khususnya anggota Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi wajib untuk bela negara.

"Sebagai wujud bela negara, anggota TNI wajib taat perpajakan. Caranya adalah dengan melaporkan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu," ujar Restu kepada tiga puluh tiga orang anak buahnya yang hadir, perwakilan dari Kodim sendiri serta dari seluruh Komando Rayon Militer sebagai Satuan Pelaksana Teritorial di bawah Kodim 0622.

Mayor Inf. Restu menambahkan, pemenuhan kewajiban perpajakan sangat berdampak bagi penerimaan negara yang merupakan sumber dana bagi pertahanan negara dan kesejahteraan anggota TNI. Karena itu, ia mengajak anggotanya untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi-nya.

"Setelah mengikuti kegiatan bimtek ini, segera laporkan SPT Tahunan tahun pajak 2022 sebelum batas waktu 31 Maret 2023. Jangan lupa ajak rekan anggota lainnya di satuan masing-masing," ajak Restu pada akhir sambutannya.

Kegiatan bimbingan teknis ini disampaikan secara langsung oleh Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo. Selain materi tentang penyampaian SPT Tahunan PPh secara e-Filing, Djoko Widodo juga memberikan asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para peserta.

Sebagai informasi, sejak berlakunya Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, NIK dapat digunakan sebagai NPWP. Namun, terlebih dahulu harus dilakukan pemadanan antara data kependudukan dan data profil perpajakan.

 

Pewarta: Djoko Widodo
Kontributor Foto: Djoko Widodo
Editor: Sintayawati Wisnigraha