Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang menerima kunjungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispustaka) Kabupaten Enrekang pasca membuka layanan mini library pada ruang tunggu Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Enrekang yang beralamat di Jalan Buttu Juppandang, Juppandang, Enrekang, Sulawesi Selatan (Jumat, 20/8).
Kepala KP2KP Enrekang Sudirman mengatakan bahwa pembukaan layanan mini library ini dilatarbelakangi oleh tekad KP2KP Enrekang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Menurutnya, agar dapat memberikan informasi perpajakan yang prima, diperlukan akses informasi yang merata bagi petugas pajak maupun wajib pajak. Akses informasi seharusnya tidak hanya didapatkan melalui media elektronik, namun juga melalui media cetak.
“Akses informasi itu idealnya dapat dinikmati semua kalangan, sedangkan masih ada sebagian wajib pajak di Enrekang yang bahkan belum punya smartphone sehingga sulit mengakses informasi perpajakan secara elektronik. Oleh karena itu kami menyediakan juga buku-buku perpajakan dalam bentuk cetak agar dapat dibaca oleh seluruh pengunjung yang datang ke KP2KP Enrekang,” jelas Sudirman.
Selain buku perpajakan, KP2KP Enrekang juga bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang untuk menyediakan buku-buku lain untuk dibaca wajib pajak yang datang ke KP2KP Enrekang. “Ada juga buku berbagai genre agar dapat dibaca wajib pajak yang sedang di ruang tunggu,” tambah Sudirman.
Menindaklanjuti pembuatan mini library oleh KP2KP Enrekang ini, Dispustaka Kabupaten Enrekang berniat untuk mendaftarkan mini library KP2KP Enrekang sebagai salah satu Perpustakaan Cabang di Kabupaten Enrekang.
“Kami ingin mendaftarkan mini library yang dibuka oleh KP2KP Enrekang ini menjadi salah satu perpustakaan cabang yang dibuka untuk umum di Enrekang, sehingga nanti buku-buku yang ditampilkan dapat di-update tiap beberapa periode,” ujar Abdulrahman selaku Fungsional Pustakawan Dispustaka Kabupaten Enrekang.
Sudirman mengapresiasi ajakan kerja sama yang diberikan oleh Dispustaka. “Kami akan bekerja sama dengan DIspustaka. Kami harap nantinya perpustakaan mini yang ada disini bisa menunjang kenyamanan wajib pajak, serta juga dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap hak dan kewajiban perpajakannya,” pungkas Sudirman.
Pewarta: M. Syahfatras Vientino |
Kontributor Foto: M. Syahfatras Vientino |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat