KPP Pratama Tangerang Timur melakukan berbagai upaya dan inovasi layanan bagi wajib pajak, salah satunya dengan membuat area layanan mandiri yang diresmikan oleh Kepala Kanwil DJP Banten di KPP Pratama Tangerang Timur (Selasa, 07/07).

"Biasanya 150 sampai 200 wajib pajak yang kami layani setiap harinya," ujar Fitri Dwi Astuti, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tangerang Timur. Namun, kini tidak ada lagi antrean panjang dan membeludak untuk mendapatkan layanan pendaftaran NPWP dan cetak ulang NPWP yang biasanya mendominasi pelayanan yang diberikan.

Masyarakat mulai dapat beradaptasi untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara daring, yang juga bisa dilakukan di area layanan mandiri KPP Tangerang Timur.