Kanwil DJP Jawa Barat II menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian Pelaporan Automatic Exchange Of Information (AEOI) bertempat di Graha Hartika, Kota Bekasi (Senin, 29/4). Peserta dari kegiatan ini adalah dari Bank Pengkreditan Rakyat dan perwakilan dari setiap KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat II. Dengan diadakan Bimbingan Teknis ini, diharapkan institusi yang berkewajiban membuat dan menyetor laporan AEOI dapat segera menyelesaikan kewajibannya mengingat jangka waktu pelaporan yang akan berakhir pada tanggal 30 April 2019.
Sekitar 144 BPR hadir untuk mengikuti bimtek pelaporan dan sekaligus mengisi dan melaporkan secara online. Para peserta tampak antusias mengikuti acara sebab terdapat perubahan pada aplikasi sebelumnya yang baru diberlakukan pada tahun 2019 ini.
- 109 kali dilihat