Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng Asrizal Fauzie mengunjungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soppeng dalam rangka mengajak pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Rabu, 1/3). Kepala KP2KP bertemu langsung dengan Kepala BPN Soppeng Filzah Wajdi di ruangannya.

Menindaklanjuti imbauan pemadanan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone, Asrizal Fauzie bergerak mengunjungi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi vertikal yang mana salah satunya adalah BPN Soppeng. Menurutnya BPN merupakan salah satu layanan masyarakat yang sangat sering dikunjungi oleh wajib pajak, khususnya dalam urusan pertanahan.

Asrizal mengungkapkan kedatangannya kali ini untuk meminta dukungan terkait pemadanan NIK sebagai NPWP di lingkungan instansi yang bersangkutan atau bagi masyarakat yang datang. Mengingat pentingnya pemadanan ini di masa depan, terutama berkaitan dengan kemudahan layanan administrasi publik.

“Pemadanan NIK dan Pelaporan SPT ini sangat penting untuk kedepannya, terutama berkaitan dengan kemudahan layanan administrasi publik, kami KP2KP Watansoppeng khususnya bersedia membantu jika memang diperlukan asistensi atau sosialisasi,” jelasnya.

Asrizal menambahkan bahwa tahun 2024 NPWP akan dihapus dan digantikan oleh NIK. Pemenuhan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi nantinya akan menggunakan NIK, dimana ini akan memudahkan segala proses bisnis layanan masyarakat.

Akhir perbincangan, Filzah Wajdi mendukung penuh upaya pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. “Pekan ini kami pastikan NIK semua pegawai disini sudah tervalidasi. Kemudian kami bisa bantu ingatkan kepada masyarakat yang datang kesini agar melakukan pemadanan dan pelaporan SPT di KP2KP,” terangnya.

Pewarta: Winandra Syah Hutama
Kontributor Foto: Winandra Syah Hutama
Editor: Letna Helma Lantika Wisda