Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menghadiri undangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak Pusat dan Pemadanan NIK-NPWP di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda (Rabu, 22/11).
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda selama 2 hari mulai tanggal 22 November sampai dengan 23 November 2023 dan dihadiri oleh 70 peserta yang berasal dari perwakilan pegawai kecamatan dan UPTD di seluruh Kota Samarinda.
Dalam kegiatan ini disampaikan hak dan kewajiban perpajakan sebagai bendahara pemerintahan dan juga kewajiban orang pribadi untuk melaksanakan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 31 Desember 2023.
Pewarta: Yayang Pramudea K |
Kontributor Foto: Muhammad Adam |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat