Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang melaksanakan kegiatan edukasi secara one-on-one bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Melawi.
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, baik untuk Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun SPT Tahunan. Kegiatan berlangsung di ruang konsultasi Kantor Penyuluhan, Pelayananan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nangapinoh, Kabupaten Melawi (Selasa, 29/4).
Dalam kesempatan tersebut, Aulia Harnomo, Penyuluh KPP Pratama Sintang, menyampaikan materi terkait tata pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, tata cara pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21, dan ketentuan pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 oleh pemotong dan/atau pemungut pajak.
“Sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, instansi pemerintah sebagai pemotong Pajak Penghasilan Pasal 21 wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Pasal 21. Hal yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh Pasal 21 adalah rekapitulasi seluruh pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan pegawai selama Tahun Pajak 2024,” jelas Aulia sembari menampilkan fitur pelaporan SPT Tahunan PPh Pasal 21 pada laman DJP Online wajib pajak.
Pihak BPKAD Melawi mengapresiasi kegiatan ini dan dukungan yang diberikan oleh KPP Pratama Sintang. Dengan adanya edukasi langsung, ia berharap pemahaman wajib pajak dapat meningkat dan kendala teknis maupun administratif yang selama ini dihadapi dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan akurat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya KPP Pratama Sintang dalam memberikan asistensi kepada instansi pemerintah, khususnya dalam memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Aulia.
Pewarta: Chandra Hatipuspita |
Kontributor Foto: Chandra Hatipuspita |
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat