Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan kerja ke Bank BPD Kaltimtara Kantor Cabang Malinau untuk menjalin kerja sama dalam mensosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela di Kab. Malinau (Rabu, 09/02).

Kurangnya informasi beredar mengenai PPS dan rendahnya Wajib Pajak yang mengikuti program ini, KP2KP Malinau melakukan sosialisasi di banyak instansi ataupun Wajib Pajak langsung secara tatap muka ataupun daring serta melakukan kerja sama dengan berbagai pihak salah satunya adalah Bank BPD Kaltimtara Kantor Cabang Malinau.

Diwakili oleh Samuel Febrianto, KP2KP Malinau meminta bantuan Bank BPD Kaltimtara Cabang Malinau untuk bekerja sama dalam melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela dengan memasang banner dan leaflet Program Pengungkapan Sukarela.

“Saya mewakili Bank BPD Kaltimtara Kantor Cabang Malinau akan senantiasa membantu KP2KP Malinau dalam menyosialisasikan Program PPS ini agar menjadi lebih banyak masyarakat di Kabupaten Malinau mengetahui tentang PPS dan dapat memanfaatkan program ini dengan baik,” ucap Roy salah satu staff Bank BPD Kaltimtara Kantor Cabang Malinau.

Diharapkan atas adanya kegiatan sosialisasi yang telah diadakan di beberapa tempat secara tatap muka maupun daring dapat meningkatkan pengetahuan Wajib Pajak mengenai Program Pengungkapan Sukarela serta Wajib Pajak Kabupaten Malinau dan Sekitarnya dapat segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela sebagai sarana pengampunan pajak