Tim penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali menggelar kelas pajak khusus Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di aula KPP Pratama Boyolali di Kelurahan Mojosongo, Kabupaten Boyolali (Jumat, 5/8). Peserta pada kelas pajak tersebut merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 dan menerima pesan melalui WhatsApp Blast dan SMS Blast. 

Pelaksana Harian Kepala Seksi Pelayanan Ummi Sjarifah Budiyanti menyampaikan,  pelaksanaan kelas pajak secara rutin ini merupakan hasil dari rapat pembinaan seksi pelayanan. Kelas pajak dibuka setiap hari Jumat. Peserta yang hadir adalah Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021.

“Kami telah berkoordinasi dengan taxmin KPP Pratama Boyolali untuk mengunggah leaflet di sosial media. Selain itu, kami juga mengirimkan informasi dan tautan pendaftaran kepada wajib pajak melalui WhatsApp Blast dan SMS Blast,” ujar Ummi.

Dengan adanya kelas pajak ini harapannya dapat mengedukasi dan membantu wajib pajak untuk taat lapor SPT Tahunan. Selain itu, wajib pajak dengan kesadaran dan kemauan sendiri dapat memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu.

Pewarta: Ari Hatanti
Kontributor Foto: Ari Hatanti
Editor: Muhammad Afif Fauzi, Mutia Ulfa