Bertempat di Hotel Front One Boyolali, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali dan beberapa dinas terkait, menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Perseroan Perseorangan (Jumat, 26/4). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha lokal dan masyarakat umum yang tertarik untuk memahami tentang Layanan Perseroan Perseorangan.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Tejo Harwanto, Bc.IP., S.I.P., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Beliau berharap dengan diadakannya acara sosialisasi ini para pelaku usaha menjadi semakin aware dengan perubahan peraturan dan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk dapat semakin berkembang.
Masuk ke sesi sosialisasi, Tim Penyuluh KPP Pratama Boyolali memberikan penjelasan secara mendalam tentang berbagai aspek mengenai Wajib Pajak Perseroan Perseorangan. Dimulai dari step by step pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perseroan Perseorangan melalui ereg.pajak.go.id. dimana para peserta ditunjukkan kemudahan mendaftarkan NPWP Perseroan Perseorangan. Dilanjutkan dengan penyampaian hak dan kewajiban yang dimiliki Perseroan Perseorangan setelah memperoleh NPWP, diantara laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, pendaftaran Pengusaha Kena Pajak, dan lain- lain. Tak lupa tim penyuluh menyampaikan beberapa manfaat yang didapat oleh Perseroan Perseorangan.
Perseroan Perseorangan memiliki berbagai keuntungan antara lain adanya pemisahan harta pribadi dengan perseroan, kemudahan akses terhadap perbankan, kemudahan melakukan perikatan/transaksi dengan pihak lain, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta tarif Pajak Penghasilan yang bisa lebih rendah dibanding PPh perorangan pribadi.
"Kami sangat bersemangat melihat antusiasme dari peserta acara hari ini dalam memahami konsep Layanan Perseroan Perseorangan," kata salah satu anggota Tim Penyuluh. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya memiliki badan hukum yang jelas dalam menjalankan usaha mereka."
Acara tersebut juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk bertanya langsung kepada Tim Penyuluh mengenai berbagai permasalahan terkait dengan NPWP Perseroan Perseorangan. Diskusi yang interaktif ini membantu peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang topik tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di Boyolali, dapat lebih siap dan termotivasi untuk berusaha mendapatkan legalitas bisnis mereka. Dengan memiliki badan hukum yang jelas, mereka dapat mengakses berbagai layanan dan perlindungan hukum dengan lebih mudah, sehingga dapat memajukan bisnis mereka dengan lebih baik.
Pewarta: Reza Widhi Saputra |
Kontributor Foto: Puji Mulyoningsih |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat