
Bertempat di aula lantai 1, GKN II Semarang seluruh pegawai Kanwil DJP Jateng I berkumpul untuk mengikuti ICV yang merupakan agenda rutin Kanwil DJP Jateng I yang dilaksanakan setiap hari Rabu pagi oleh dan untuk seluruh pegawai (Rabu, 25/4).
Acara ICV dimuai dengan pengarahan oleh IrawanKepala Kantor Wilayah DJP Jateng I terkait dengan pentingnya pegawai untuk memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan, mengingat besarnya risiko yang dihadapi dalam tugas sehari-hari seperti suap, korupsi, penyalahgunaan data, dan narkoba akibat gaya hidup maupun pergaulan yang salah. Selain itu juga terkait hal-hal lain yang dapat mengakibatkan jatuhnya reputasi DJP dimata masyarakat.
Untuk menjaga integritas dan profesionalisme diperlukan kemampuan hard skill maupun soft skill dari pegawai sehingga kinerja pegawai dapat dimaksimalkan. Selain itu, antar pegawai harus saling mengingatkan dalam kebaikan terlebih jika mengetahui atasan, rekan sejawat, maupun bawahannya yang melakukan hal-hal tercela yang dapat mengganggu reputasi DJP.
Setelah pengarahan Kakanwil, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sosialisasi ini sangat penting dilakukan mengingat Indonesia sedang dalam keadaan darurat narkoba. Susanto menyampaikan bahwa korban tewas akibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2017 mencapai 50 orang/hari, dengan estimasi pengguna narkoba 4 sd. 5 juta orang. Sedangkan di seluruh dunia pada tahun 2017 estimasi pengguna adalah 255 juta orang dengan korban tewas 520/hari.
Narkoba masuk ke Indonesia dengan berbagai cara dalam jumlah yang sangat besar,. Hal ini dikarenakan harga narkoba di Indonesia lebih mahal jika dibandingkan dengan harga di negara-negara lain. Sasaran yang dituju oleh para Bandar maupun pengedar narkoba mulai dari anak-anak usia 6 tahun, remaja, kalangan muda dengan berbagai profesi, bahkan pejabat negara dan TNI Polri juga menjadi sasaran mereka.
Susanto juga menjelaskan bahwa kerusakan otak maupun organ tubuh bagian dalam akibat narkoba tidak dapat disembuhkan kembali seperti sediakala. Risiko pengguna narkoba tidag hanya cacat tetap, tetapi bisa mengakibatkan kematian. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting untuk menghentikan peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada BNN jika ada anggota keluarga yang tersandung menjadi pengguna narkoba.
Bagi pengguna narkoba yang pada dasarnya adalah korban, tidak akan diproses secara hukum, melainkan akan dilakukan rehabilitasi untuk menghentikan kecanduan narkoba. Bahkan setelah keluar dari rehabilitasi dan dinyatakan sembuh, tetap harus dipantau dan selalu diawasi serta dilakukan pendampingan oleh keluarga agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya kembali menjadi pengguna narkoba.
Sosialisasi yang diikuti dengan sangat antusias oleh pegawai dari awal sampai acara berakhir ditandai dengan tidak ada pegawai yang meninggalkan tempat duduknya. Acara ditutup dengan pengambilan urine masing-pegawai untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN Propinsi Jateng serta penyerahan cinderamata oleh Irawan Kakanwil Jateng I kepada Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayan Masyarakat BNN Propinsi Jateng.
- 119 kali dilihat