
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang berkolaborasi dalam kelas pajak yang diadakan oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara melalui live Instagram di KPP Pratama Bontang (Jumat, 19/6). Kelas pajak ini membahas tentang pelayanan perpajakan di era kenormalan baru, serta memperkenalkan antrean online khusus bagi wajib pajak yang ingin berkonsultasi. Narasumber pada acara ini adalah Maya Adismara, Pelaksana P2Humas Kanwil Kaltimtara serta Otniel, pelaksana KPP Bontang.
Kegiatan live instagram ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada wajib pajak, bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali melayanani wajib pajak secara tatap muka pada Senin, 15 Juni lalu. Ada beberapa layanan yang dilakukan tanpa tatap muka, antara lain: pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang wajib e-Filing, permintaan surat keterangan fiskal, validasi SSP PPhTB, aktivasi EFIN dan lupa EFIN.
Apabila wajib pajak datang ke kantor untuk mendapatkan konsultasi perpajakan, wajib untuk membuat janji dengan mengambil antrean daring yang tautan dan prosedurnya dapat diakses pada seluruh media sosial KPP Bontang. Salah satu manfaat antrean secara daring ini adalah menghindari penumpukan wajib pajak yang menunggu di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).
“Meskipun layanan tatap muka sudah dibuka kembali, layanan secara daring melalui WhatsApp maupun email masih terus dijalankan. Bahkan wajib pajak dapat bertanya melalui media sosial,” tutur Otniel. Selain melalui layanan online, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan dengan cara mengirimkan ke kantor menggunakan ekspedisi.
Selama satu jam mulai pukul 16.00-17.00 WITA kelas pajak live Instagram berlangsung, dan di akhir sesi live Instagram Kantor Wilayah DJP Kaltimtara memberikan dua pertanyaan berhadiah untuk pemirsa live.
- 22 kali dilihat