
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Komisaris Polisi (Kompol) Septa Firmansyah meminta seluruh jajaran anggota Polres Sukabumi untuk segera serta menuntaskan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal tersebut disampaikan Kompol Septa pada kegiatan Bimbingan Teknis Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Bagi Anggota Polres Sukabumi yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Aula Command Center Polres Sukabumi, Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 16/3).
Dalam sambutan pada awal kegiatan bimbingan teknis tersebut, Kompol Septa mengatakan, sebagian besar anggotanya telah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2002.
“Berdasarkan data Kepala Seksi Keuangan Polres Sukabumi, 95% anggota Polres Sukabumi telah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2002,” ujar Kompol Septa kepada Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo yang hadir di sebelahnya.
Lantas ia pun meminta jajaran anggota Polres Sukabumi yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh-nya agar segera menyampaikannya sebelum batas waktunya.
“Mari anggota Polres Sukabumi, tuntaskan 100% pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2023, “ pintanya.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Keuangan Polres Sukabumi Ajun Inspektur Polisi (AIPDA) Riyadhi Supriyadi yang turut hadir dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, sebagian anggota Polres Sukabumi yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh adalah anggota baru yang belum aktivasi akun pajak.
Kepala KP2KP Djoko Widodo yang akrab disapa Djokowid bertindak sebagai pemateri kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua jam itu. Ia menyampaikan kebanggaan dan terima kasihnya kepada jajaran anggota Polres Sukabumi yang telah mencapai tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan yang tinggi.
Seluruh peserta yang hadir sebanyak 40 orang, terdiri dari Perwira Urusan Administrasi (Paurmin), Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu), dan Kepala Seksi Umum (Kasium) jajaran Polres Sukabumi, mengikuti tahap demi tahap teknisnya dan langsung mengisi SPT dan melakukan pemadanan NIK-NPWP secara online di handphone masing-masing.
“Jangan lupa ajarkan kepada rekan-rekan yang lain ya, Pak,” pesan Djokowid di akhir acara.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Raymadha Mohamad Sukmayadi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat