Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimbo Bujang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Masa e-Bupot Unifikasi kepada seluruh Bendahara se-kecamatan Tebo Ulu di Aula KP2KP Rimbo Bujang (Kamis, 20/10).

Acara dihadiri oleh 17 bendahara dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, namun karena tempat yang tidak cukup untuk menampung seluruh peserta maka kegiatan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan sesi 2 dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Sebelum acara dimulai para bendahara telah mempersiapkan sertifikat elektronik untuk kelancaran pelaksanaan bimtek. Untuk peserta yang belum membuat sertifikat elektronik, Asisten Penyuluh menyarankan untuk langsung mengajukan permohonan sertifikat elektronik melalui email agar bisa langsung diproses oleh KPP Pratama Muara Bungo.

Kepala KP2KP Rimbo Bujang Yosep Erdy Nugraha memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten dan Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Muara Bungo Jufri Handoko Sijabat dan Ingriyani. 

Diharapkan melalui sosialisasi ini, para bendahara bisa melakukan kewajiban perpajakan secara mandiri mulai dari membuat biling, membayar dan melaporkan SPT Masanya sesuai ketentuan aturan yang berlaku dan tidak ada lagi yang telat membayar atau melaporkan pajaknya.

Pewarta: Rivaldi Auduri Firsada
Kontributor Foto: Rivaldi Auduri Firsada
Editor:Andik Khoironi