Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP bagi para bendahara pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten (Senin, 11/8). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPP Pratama Klaten ini diikuti 13 kepala urusan (Kaur) keuangan desa, bendahara dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Kecamatan Kemalang.
Bimtek bertujuan mempermudah bendahara desa dalam pembuatan e-Bupot, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa, serta pemindahan deposit pajak. Narasumber yang hadir adalah tiga account representative KPP Pratama Klaten, yakni Adnan Ashari, Roberto Mian Hernowo Adi, dan Mohamad Khanifudin.
Menurut Khanifudin, ketika Coretax DJP mulai diwajibkan pada awal tahun untuk desa-desa di Kecamatan Kemalang, belum semua jenis potongan pajak tersedia di aplikasi. Untuk mengatasi kendala itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan rekening penampung (deposit) sehingga proses belanja desa, baik belanja langsung (LS) maupun ganti uang (GU), tetap dapat diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D).
“Namun, seiring berjalannya waktu, masih ada bendahara yang belum memindahkan transaksi potongan pajak tersebut ke dalam aplikasi Coretax (DJP –red). Karena itu, bimtek ini diadakan untuk mendorong pemindahan deposit ke saldo SPT yang sesuai,” ujar Khanifudin.
Adnan Ashari membuka materi dengan panduan aktivasi akun Coretax untuk desa dan pejabat penghubung (PIC), termasuk tata cara pengajuan kode otorisasi (KO) DJP. Setelah itu, peserta diajak mempraktikkan langsung proses pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa.
Kasi Tapem Kecamatan Kemalang menilai kegiatan ini sangat membantu bendahara dalam memahami kewajiban perpajakan mereka. “Harapannya, setelah bimtek ini tingkat kepatuhan pajak di lingkungan bendahara desa Kabupaten Klaten dapat meningkat,” ujarnya.
Bimtek tak hanya menyajikan materi teknis, tetapi juga menjadi forum diskusi interaktif. Peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya dan berbagi pengalaman dalam mengelola pajak desa.
Pewarta: Laras Gumelar Pambudi |
Kontributor Foto: Mohammad Khanifudin |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat