KP2KP Kasongan memenuhi undangan sosialisasi dalam kegiatan Pertemuan Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah Cabang Katingan yang dihadiri oleh Ketua Bhayangkari beserta seluruh anggota Bhayangkari Cabang Katingan bertempat di Ruang Aula Polres Katingan (Sabtu, 01/10).

Kepala KP2KP Kasongan Fajar Triyanto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan materi implementasi NIK menjadi NPWP, tata cara mendaftar NPWP secara online, serta aspek perpajakan UMKM pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Fajar menjelaskan bahwa meskipun implementasi NIK menjadi NPWP akan diterapkan secara penuh pada tahun 2024 nanti, para wajib pajak tidak langsung/otomatis membayar pajak, karena terdapat  persyaratan subjektif dan objektif yang harus dipenuhi terlebih dahulu. “Pelaku usaha dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta per tahun yang semula dikenakan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5%, mulai 1 April 2022 akan dikenai pungutan pajak sebesar 0 persen”, pungkasnya.

 

Pewarta:Fajar Triyanto
Kontributor Foto:Satrio Kusumo Iman Wicaksono
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati