Bertempat di rumah dinas Bupati Karanganyar, KPP Pratama Karanganyar menyerahkan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Eks Pabrik Gula Colomadu kepada Badan Keuangan Daerah Karanganyar di Karanganyar (Selasa, 8/12). Penyerahan pengelolaan ini dilakukan karena terdapat perubahan peruntukan obyek PBB dari sektor perkebunan menjadi sektor perdesaan dan perkotaan, sehingga pengelolaan PBB yang sebelumnya oleh KPP Pratama Karanganyar kini dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Penyerahan pengelolaan obyek PBB ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dari Kepala KPP Pratama Karanganyar Yulianto Dwi Wiyatmo kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurniadi Maulato. Yulianto juga menyerahkan dokumen berupa ketetapan PBB dan pembayaran PBB tahun 2019, data tunggakan PBB sampai dengan tahun 2019 serta berkas permohonan keberatan, pengurangan serta banding yang belum selesai sampai dengan 31 Desember 2019.

Penandatangan ini disaksikan juga oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari dan Bupati Karanganyar Juliyatmono. Pada kesempatan ini Rudy berharap agar pengelolaan PBB eks Pabrik Gula Colomadu dapat dikelola lebih baik lagi sehingga dapat menambah PAD Kabupaten Karanganyar.

Obyek pajak yang diserahkan pengelolaannya tersebut adalah ex Pabrik Gula Colomadu yang didirikan tahun 1861 di Karanganyar oleh Mangkunegaran IV. Awalnya bernama Pabrik Gula Colomadu. Namanya kini berubah menjadi De Tjolomadoe sejak tahun 2017 dan sekarang menjadi destinasi wisata favorit di seputaran kota Surakarta.