Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Hafid bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Rintok Juhirman melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo yang bertempat di Jl Rusa, Mattirotappareng, Kabupaten Wajo (Kamis, 20/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2019.
Kegiatan ini dilakukan guna menyesuaikan jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang dipungut/dipotong. Di penghujung kegiatan kali ini telah disimpulkan bahwa jumlah pajak yang dipotong/dipungut oleh Bendahara Umum Daerah sesuai dengan jumlah pajak yang disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Adapun hasil dari kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi Atas Penyetoran Pajak Pusat dan ditandatangani oleh masing-masing Kepala Kantor yang terkait dimana kali ini BPKPD diwakili oleh Drs. H. Dahlan, M.M.
- 62 kali dilihat