
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan Edukasi dan Asistensi Bendahara Satuan Kerja Dinas dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung (Kamis, 16/2). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan dengan dihadiri oleh Bendahara Satuan Kerja Dinas dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kegiatan Edukasi dan Asistensi Bendahara Satuan Kerja Dinas dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, Lampung dihadiri oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV dan materi edukasi disampaikan oleh Annisa Duhri Rohmah selaku penyuluh pajak KPP Pratama Kotabumi. Kegiatan ini berujuan Bendahara Satuan Kerja Dinas dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai bendahara pemerintah.
Dalam kegiatan ini, Annisa memaparkan kewajiban perpajakan yang dimiliki bendahara pemerintah, seperti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh), pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan kewajiban lainnya. Selain itu, Annisa juga menjelaskan langkah-langkah penggunaan e-bupot. E-bupot merupakan aplikasi bukti pemotongan PPh elektronik yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dapat digunakan oleh bendahara pemerintah untuk memudahkan pelaksanaan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada penyuluh pajak KPP Pratama Kotabumi terkait permasalahan yang dialami selama menjalankan kewajiban perpajakan sebagai bendahara pemerintah.
Pewarta: Rabiatul Adawiyah Nasution |
Kontributor Foto: Ardian Sepandra Gupta |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat