
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (Kanwil DJP Nusra) memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Samsul Arif atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2020. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Kabupaten Alor (Selasa, 9/3).
Kepala KPP Pratama Kupang mengatakan penghargaan ini sebagai apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor dalam penegakkan hukum.”Kami melihat perkembangan UMKM di Kabupaten Alor ini sangat baik. Hal ini tentunya dikarenakan kondisi yang aman dan kondusif untuk perkembangan usaha-usaha yang dimiliki masyarakat. Kami memberikan penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Alor dalam penegakan hukum dan atas sinergi yang terjalin dengan Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Luqman.
Kepala Kejaksaan Alor Samsul Arif menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Kupang dan Kanwil DJP Nusa Tenggara atas apresiasi yang diberikan. Samsul menegaskan akan mendukung penuh semua kebijakan dan menjaga sinergi yang sudah terjalin antara Kejaksaan Negeri Alor dengan KPP Pratama Kupang. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Alor untuk taat menjalankan kewajiban perpajakannya.
Dengan adanya penghargaan ini diharapkan sinergi antara Kejaksaan dengan Ditjen Pajak dapat terus berlanjut. Penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sangat membantu Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan program-program yang telah dilaksanakan dalam upaya pencapaian penerimaan pajak.
- 22 kali dilihat